Dituding Lakukan Pelecehan Verbal, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Tantang Sumpah Pocong

Abdullah M Surjaya
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Nesan Sudjana membantah tuduhan pelecehan verbal terhadap empat pegawai PPPK. Foto/Ilustrasi/Istimewa

Menurut Nesan, keterangan yang disampaikan oleh para pelapor terkesan menyudutkan dirinya. Karena itu, ia meminta agar proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan adil.

"Tetapi tetap saya juga meminta keadilan, dan keterbukaan kepada semua agar dibuka secara gamblang, jangan ada indikasi mengarah mengarah. Tapi kalau tuduhan itu benar disampaikan dari yang bersangkutan bukan karena penekanan atau apa," sambungnya.

Sebagai bentuk keyakinannya bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan, Nesan bahkan menantang untuk melakukan sumpah pocong.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar publik mengetahui bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan verbal sebagaimana yang dituduhkan.

"Saya sampaikan ayo sumpah pocong. Karena saya tidak pernah melakukan, tapi kan tadi digiring secara opini, supaya saya terkesan bersalah dan saya tidak mau itu seakan tidak adil," tuturnya.

Kasus dugaan pelecehan verbal di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi saat ini masih menjadi perhatian DPRD Kota Bekasi. Proses klarifikasi dari seluruh pihak terkait masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta atas laporan yang disampaikan para korban.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network