Pria di Cikarang Bekasi Nekat Potong Kabel Persinyalan KA, Polisi Buru 2 Pelaku Lain

Danandaya Arya Putra
KAI bersama polisi menangkap satu pria yang diduga memotong kabel sistem persinyalan KA di Kabupaten Bekasi (dok. KAI)

Franoto menegaskan KAI tidak menoleransi tindakan pencurian maupun perusakan terhadap prasarana perkeretaapian. Terlebih, perangkat yang dirusak berkaitan langsung dengan sistem pengamanan perjalanan kereta api.

“Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Franoto.

Menurut KAI, prasarana perkeretaapian merupakan bagian penting dari sistem keselamatan publik. Karena itu, masyarakat diminta ikut menjaga berbagai fasilitas yang berada di sekitar jalur kereta api.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA, perangkat persinyalan maupun fasilitas operasional lainnya.

“Prasarana perkeretaapian merupakan bagian dari sistem keselamatan publik. Kami mengajak masyarakat ikut menjaganya. Jangan mengambil, merusak, maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu prasarana kereta api karena dampaknya dapat membahayakan perjalanan dan keselamatan banyak orang,” kata Franoto.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network