BEKASI, iNewsBekasi.id – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi pada 21-26 Agustus 2026.
Peringatan tersebut merupakan bagian dari potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Indonesia yang diperkirakan terjadi pada periode 21 Agustus hingga 4 September 2026.
BMKG menjelaskan, potensi banjir rob dipengaruhi fenomena fase Bulan Purnama yang diperkirakan terjadi pada 28 Agustus 2026. Fenomena tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.
"Kondisi tersebut dapat memicu banjir pesisir di sejumlah wilayah yang berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut," tulis keterangan BMKG.
BMKG mencatat terdapat enam wilayah pesisir Kabupaten Bekasi yang berpotensi terdampak banjir rob pada 21-26 Agustus 2026. Wilayah tersebut meliputi Muara Gembong, Tarumajaya, Babelan, Sukawangi, Pebayuran, dan Cabangbungin.
Potensi banjir rob dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat di kawasan pesisir. Selain permukiman, sejumlah kegiatan ekonomi juga berpotensi terganggu akibat kenaikan muka air laut.
Dampak tersebut antara lain dapat dirasakan pada kegiatan bongkar muat di pelabuhan, permukiman pesisir, tambak garam, hingga aktivitas perikanan darat.
BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pasang maksimum air laut.
Masyarakat juga diminta memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan kondisi laut yang disampaikan BMKG.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG," kata BMKG.
Dengan adanya peringatan tersebut, warga di pesisir Kabupaten Bekasi diharapkan dapat mengantisipasi kemungkinan genangan akibat banjir rob, khususnya pada wilayah yang berada dekat garis pantai dan kawasan tambak.
Berikut wilayah yang berpotensi mengalami banjir pesisir atau rob periode 21 Agustus hingga 4 September 2026:
1. Pesisir Sumatera Utara:
Pesisir Medan Belawan, Pesisir Medan Labuhan, Pesisir Medan Marelan): 28-31 Agustus 2026.
2. Pesisir Riau:
Pesisir Rokan Hilir, Pesisir Dumai, Pesisir Bengkalis, Pesisir Kepulauan Meranti, Pesisir Indragiri Hilir: 30 Agustus-1 September 2026.
3. Pesisir Kep. Riau:
Pesisir Batam, Pesisir Karimun, Pesisir Bintan: 1-3 September 2026.
4. Pesisir Sumatera Barat:
Pesisir Kota Padang, Kab. Padang Pariaman, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Agam, Kab. Pasaman Barat, Kep. Mentawai (Pulau Pagai, Siberut, dan Sipora): 25-31 Agustus 2026.
5. Pesisir Jakarta:
Pesisir Muara Angke dan Pesisir Penjaringan: 21-26 Agustus 2026.
6. Pesisir Jawa Barat:
- Pesisir Selatan Jawa Barat (Kab. Sukabumi, Kab. Garut, Kab. Cianjur, Kab. Tasikmalaya, Kab. Pangandaran): 30 Agustus-4 September 2026.
- Pesisir Kab. Bekasi, Pesisir Kab. Karawang): 21-26 Agustus 2026.
7. Pesisir Jawa Tengah:
- Pesisir Selatan Cilacap: 31 Agustus 2026.
- Pesisir Kota Semarang, Kab. Demak, Kab. Pekalongan, Kota Pekalongan, Kab. Batang, Kab. Kendal, Kab. Jepara: 22-29 Agustus 2026.
8. Pesisir Jawa Timur:
Pesisir Surabaya Barat meliputi Gresik, Lamongan, Tuban: 22-28 Agustus 2026.
9. Pesisir Bali:
Pesisir Selatan Bali meliputi Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung, Jembrana: 30 Agustus-4 September 2026.
10. Pesisir Nusa Tenggara Barat:
Pesisir Lembar dan Bima: 26-31 Agustus 2026.
11. Pesisir Nusa Tenggara Timur:
Pesisir Pulau Sumba, Pesisir Pulau Flores-Alor, Pesisir Pulau Timor-Rote, Pesisir Sabu-Raijua: 26 - 30 Agustus 2026.
12. Pesisir Kalimantan Utara
Perairan Tarakan: 29-31 Agustus 2026.
13. Pesisir Kalimantan Selatan
- Pesisir Barito Kuala, Pesisir Banjar, Pesisir Banjarmasin, Pesisir Tanah Laut: 24-25 Agustus 2026.
- Pesisir Kotabaru, Pesisir Tanah Bumbu: 27 Agustus-3 September 2026.
14. Pesisir Kalimantan Tengah:
- Pesisir Kuma, Pesisir Pantai Lunci, Pesisir Kuala Jelai: 21-27 Agustus 2026.
- Pesisir Kuala Pembuang, Pesisir Sampit, Pesisir Kapuas: 21-24 Agustus 2026.
15. Pesisir Kalimantan Barat:
Sebagian kecil bantaran Sungai Kapuas: 23-28 Agustus 2026.
16. Pesisir Sulawesi Utara:
Pesisir Kepulauan Talaud, Sangihe, Sitaro, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Tombariri dan Mandolang, Manado Tua, Manado, Minahasa Utara, Bitung dan Kema: 29-30 Agustus 2026.
17. Pesisir Maluku:
- Pesisir Ambon: 21-22 Agustus dan 29 Agustus-4 September 2026.
- Pesisir Maluku Tengah: 21 Agustus-4 September 2026.
- Pesisir Seram bagian Timur: 21 Agustus dan 28-31 Agustus 2026.
- Pesisir Kep. Kai: 1-4 September 2026.
- Pesisir Kep. Aru: 31 Agustus-4 September 2026.
- Pesisir Kep. Tanimbar: 1-4 September 2026.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
