KPK Bongkar 73 Kursi Jalur Mandiri Unsoed Diduga Disiapkan untuk Mahasiswa yang Setor Uang

Nur Khabibi
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Nur Khabibi)

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.

Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga.

Penetapan keduanya merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Selain Akhmad Sodiq dan Norman Arie Prayoga, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta, yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan KPK untuk mengungkap lebih jauh dugaan aliran uang dan mekanisme pengaturan penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network