Organisasi berharap jajaran pengurus DKI Jakarta dapat tumbuh kuat secara kelembagaan, tertib dalam tata kelola, konsisten menjaga kode etik, serta mampu membangun hubungan konstruktif dengan berbagai instansi.
Menurut Prof. Harris, kebesaran sebuah organisasi advokat tidak diukur dari jumlah anggotanya semata, melainkan dari kualitas sumber daya manusia, keteguhan menjaga kehormatan profesi, dan besarnya manfaat yang diberikan kepada bangsa dan negara.
Guna mencetak generasi advokat yang berkualitas, pihak organisasi berkomitmen terus memperkuat program Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Pendidikan Profesi Advokat melalui kerja sama dengan perguruan tinggi serta institusi terkait.
Langkah ini bertujuan melahirkan advokat yang tidak hanya menguasai teori dan praktik, tetapi juga memiliki pemikiran kritis, memahami perkembangan teknologi dan hukum global, serta berpegang teguh pada etika.
Mengakhiri pesannya, Prof. Harris mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan wadah advokat ini sebagai rumah besar yang dibangun di atas dasar persaudaraan dan kebersamaan, bukan kepentingan pribadi.
Meskipun perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, pengurus diharapkan tetap berdiri bersama demi kehormatan profesi. Pada akhirnya, sejarah akan mencatat mereka yang bekerja dan memberi manfaat, sehingga organisasi ini harus dibesarkan dengan karya, dijaga dengan integritas, dan dimuliakan dengan pengabdian kepada hukum.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
