Kejagung Geledah Pemkot Bekasi, 6 Lokasi Disasar Terkait KSO Pertamina EP

Abdullah M Surjaya
Penyidik Kejagung menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemkot Bekasi. Foto/Abdullah M Surjaya/iNews Bekasi

“Penggeledahan tersebut menunjukkan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dari sejumlah institusi dan perusahaan yang berkaitan dengan kerja sama pengelolaan minyak dan gas bumi tersebut,” ungkapnya.

Kejagung Belum Ungkap Barang yang Diamankan

Hingga penggeledahan berlangsung, Kejagung belum merinci dokumen, barang, maupun data apa saja yang ditemukan atau diamankan penyidik dari enam lokasi tersebut.

Kegiatan penggeledahan diketahui dimulai sekitar pukul 14.00 WIB pada Kamis (17/9/2026). ”Proses penggeledahan masih berlangsung,” ungkapnya.

Penyidikan perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola dalam KSO antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP yang berlangsung dalam periode 2009 hingga 2024.

Dengan rentang waktu sekitar 15 tahun, penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk bentuk dugaan penyimpangan tata kelola yang terjadi.

Kejagung juga belum membeberkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.

Hasil penggeledahan di enam lokasi nantinya menjadi salah satu bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam kerja sama pengelolaan minyak dan gas bumi tersebut.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network