Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Tertutup, Ini Alasannya

Susana
Taufik Hidayat terdakwa kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR di Bandung, Jawa Barat. Foto/Istimewa

Sidang perdana Taufik Hidayat memiliki agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29).

Setelah awak media meninggalkan ruang persidangan, proses persidangan dilanjutkan secara tertutup.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa sidang terdakwa Taufik Hidayat digelar tertutup sejak agenda pertama.

Menurut Nur, persidangan tertutup diterapkan karena perkara tersebut berkaitan dengan kesusilaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TPKS.

"Sidang untuk terdakwa TH digelar secara tertutup karena terkait kesusilaan berdasarkan Undang-undang TPKS," kata Nur.

Sidang Putusan Taufik Hidayat Dibuka untuk Umum

Meski sejak awal persidangan digelar tertutup, terdapat perbedaan pada agenda pembacaan putusan.

Nur menjelaskan, persidangan akan kembali dibuka untuk umum ketika majelis hakim memasuki agenda pembacaan putusan.

"Nanti kalau putusan, sidangnya terbuka untuk umum. Jadi dari pertama tertutup, dan pada saat agenda putusan baru terbuka," ujarnya.

Sementara itu, awak media tetap dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara melalui keterangan jaksa penuntut umum maupun pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Persidangan perkara Taufik Hidayat pun berlangsung dengan penerapan ketentuan persidangan tertutup karena berkaitan dengan TPKS dan kesusilaan. Sidang akan kembali terbuka untuk umum saat agenda pembacaan putusan.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network