Pasar Modal Disorot: Ini Rekam Jejak Emiten yang Kena Sanksi OJK

Vitrianda Hilba Siregar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Istimewa

Pada pemeriksaan perdagangan saham DSSA untuk periode 2023 hingga 2026, OJK menemukan adanya tindak pidana manipulasi pasar yang melibatkan nasabah perorangan dan institusi melalui beberapa anggota bursa.

Praktik manipulasi ini dijalankan secara terencana dan terstruktur, sehingga berhasil memicu kenaikan harga saham DSSA secara signifikan di pasar.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan terhadap BREN dan CUAN mengungkapkan bahwa saham yang dilepas melalui penawaran umum telah dirancang sejak awal untuk dialokasikan kepada kelompok tertentu yang terhubung dengan pemegang saham pengendali. OJK menemukan tindakan menyesatkan dalam proses pemesanan saham, di mana pihak-pihak yang terafiliasi dengan pengendali perusahaan menyamarkan identitas mereka demi mendapatkan penjatahan saham dalam jumlah besar.

Akibatnya, kepemilikan saham BREN dan CUAN menjadi sangat terkonsentrasi pada sekelompok pihak saja dan membuat porsi saham yang beredar secara bebas di publik menjadi sangat terbatas.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network