Johnny Depp Menangkan Gugatan Pencemaran Nama Baik, Begini Reaksi Amber Heard

Muhammad Sukardi
Johnny Depp (Foto: Evelyn Hockstein/Reuters)

LOS ANGELES, iNews.id - Johnny Depp menangkan gugatan pencemaran nama baik atas Amber Heard. Kabar itu pun mengebohkan jagat media sosial hingga jadi trending topik di Twitter pada hari ini, Kamis (2/5/2022).

Dilaporkan, hakim Virginia memutuskan editorial Washington Post yang ditulis Amber Heard merupakan fitnah belaka. Tuduhan yang dilayangkan Amber untuk Johnny Depp di tulisan tersebut tidak benar.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya sakit hati karena begitu banyak bukti yang saya berikan dianggap belum cukup untuk melawan kekuatan dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya (Johnny Depp)," kata Amber seperti dilaporkan HuffPost.

Amber bahkan menilai, putusan hakim ini adalah kemunduran bagi kaum perempuan dan hal tersebut seperti kembali ke masa ketika perempuan yang berani berbicara ke publik akan dipermalukan.

"Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi serius," tegas Amber. Sayangnya, banyak pihak yang menilai ungkapan Amber tersebut bersifat manipulatif.

Bila kita berfokus pada laporan Amber, aktris tersebut menuduh sejak 2016 Depp melecehkannya secara fisik selama mereka berhubungan. Pelecehan pertama terjadi pada set film 'The Rum Diary' (2011).

Sementara itu, Depp melaporkan bahwa Amber lah yang melakukan pelecehan. Tuduhan Amber, menurut Depp, membuat dirinya kehilangan peran film yang menguntungkan.

Juri memutuskan Johnny Depp mendapatkan USD15 juta dari Amber Heard atas kerugian yang diterima. Namun juri juga memberikan putusan Amber Heard mendapatkan ganti rugi USD2 juta atas pernyataan fitnah dari pengacara Johnny Depp.

 Persidangan Amber dan Depp ini setidaknya berlangsung selama 6 bulan lamanya. Hampir setiap minggu ada update soal persidangan mereka dan publik 'dimanjakan' dengan keadaan pengadilan yang menegangkan. Ya, baik Amber dan Depp punya argumen mereka sendiri.

Putusan akhir dibacakan tanpa ada Johnny Depp di ruang sidang. Sementara itu, Amber Heard hadir di TKP dan menurut beberapa informasi, wajah dan sikap Amber usai putusan sangat tidak baik. Dia tak terima dengan semua ini.

Bicara soal editorial yang ditulis Amber di Washington Post, aktris tersebut di artikel itu menggambarkan dirinya sebagai penyintas kekerasan dalam rumah tangga meskipun tidak secara eksplisit, dan tanpa menyebutkan nama Johnny Depp.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network