get app
inews
Aa Read Next : Sukses Mendarat di Bulan, Kini India Luncurkan Roket Aditya L1 ke Matahari

Gunakan Enzim Babi, MUI Tetapkan Vaksin Covovax dari India Haram

Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:19 WIB
header img
MUI menetapkan vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt, bernama Covovaxmirnaty, haram. (Foto: Ist)

"Kelima, pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar)," ujarnya.

Terakhir, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, istighasah, dan bermunajat kepada Allah.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut