get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Beberkan 4 Alasan Dukung Gagasan Prabowo Subianto Evaluasi Pilkada Langsung 

Gunakan Enzim Babi, MUI Tetapkan Vaksin Covovax dari India Haram

Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:19 WIB
header img
MUI menetapkan vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt, bernama Covovaxmirnaty, haram. (Foto: Ist)

"Kelima, pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar)," ujarnya.

Terakhir, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, istighasah, dan bermunajat kepada Allah.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut