Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Pakai WhatsApp
Advertisement . Scroll to see content

Google, WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir Kominfo Jika Tak Segera Daftar PSE Private

Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:16 WIB
  • author Tangguh Yudha/MPI
Google, WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir Kominfo Jika Tak Segera Daftar PSE Private
Belum Terdaftar, Google, WhatsApp hingga Google Terancam Diblokir Kominfo (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Google hingga Aplikasi Instagram terancam diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Hal ini pun lantaran jika media sosial asal Negeri Paman Sam itu tak segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa setiap PSE baik domestik maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Privat paling lambat tanggal 20 Juli 2022.

Jika belum mendaftar setelah lewat dari tanggal tersebut, maka akses platform atau situs milik PSE Lingkup Privat berpotensi diblokir, dan tentu masyarakat Indonesia tidak bisa lagi bermain Instagram.

"Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, setiap PSE wajib mendaftar," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Rabu (22/6/2022).

"Ini untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab," tambahnya. 

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut