Logo Network
Network

Google, WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir Kominfo Jika Tak Segera Daftar PSE Private

Tangguh Yudha/MPI
.
Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:16 WIB
Google, WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir Kominfo Jika Tak Segera Daftar PSE Private
Belum Terdaftar, Google, WhatsApp hingga Google Terancam Diblokir Kominfo (Foto: MNC Media)

Dedy menjelaskan, pemblokiran tidak akan dilakukan secara gegabah. Pihaknya akan lebih dulu melakukan identifikasi, serta kordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait yang menjadi pengampu sektor tersebut.

"Jika tidak ada penjelasan yang cukup bisa diterima oleh Kementerian Kominfo, maka sesuai dengan peraturan, kami akan langsung melakukan pemutusan akses. Tapi kami optimis bahwa PSE-PSE yang besar ini akan taat kepada peraturan dan kami yakin mereka sedang melakukan proses pendaftaran," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kominfo, sejak 2015 hingga hari ini, hanya terdapat 4.540 PSE yang terdaftar di Indonesia, terdiri dari 4.472 PSE domestik dan 68 asing.

Masih banyak PSE-PSE besar yang belum melakukan pendaftaran, terutama yang asing. Bukan Instagram saja, tapi juga Google, Facebook, WhatsApp, Netflix, dan lainnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.