JAKARTA, iNews.id - Berkurban pada Hari Raya Idul Adha menjadi momen yang paling berharga dan mulia bagi kaum Muslimin. Hewan yang dapat dijadikan kurban, yakni sapi, kambing dan unta dalam keadaan sehat juga sempurna.
Lantas, hewan dalam keadaan seperti apa yang tak sah untuk dikurbankan?
Dikutip dari channel YouTube Ruang Sunnah Channel, Pembina Konsultasi Syariah Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A mengatakan, ada empat jenis keadaan hewan yang tidak boleh dikurbankan.
1. Buta sebelah yang jelas butanya.
Dia menjelaskan, cara mengecek buta terhadap hewan, yaitu dengan mencolok matanya. Apabila saat dicolok bergerak, artinya sehat matanya.
"Tapi kalau dicolok ya diem aja (berarti buta)," terangnya.
Hal ini berlaku, meskipun matanya masih kelihatan bagus, bola mata sampai retinanya masih dalam keadaan utuh, barangkali sarafnya yang putus.
2. Sakit yang jelas sakitnya
Namun jika sakitnya belum jelas, masih terlihat normal maka masih boleh digunakan sebagai hewan kurban.
3. Pincang yang jelas pincangnya
"Hewan yang sangat kurus, seperti tidak memiliki sumsum," (HR. Nasai dan Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani).
Di sini jelas butanya menurut siapa? Menurut orang yang melihatnya, bukan menurut hewan. Sebab hewannya tidak bisa diajak komunikasi"
Adapun dalil yang menjelaskan tentang kurban, yaitu salah satunya sebagai berikut:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36) }
"Dan telah Kami jadikan untuk kalian unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kamu bersyukur." (QS. Al hajj: 36).
Editor : Eka Dian Syahputra