get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Kuli Bangunan yang Rekam Anak di Bawah Umur saat Sedang Mandi

Dirudapaksa Pegawai UPTD Pasar Kranji  di Dalam Kantor Sejak 2018, KW Lapor Polisi

Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:50 WIB
header img
Ayah korban didampingi LBH Staria Advokasi Wicaksana menunjukkan laporan kasus ke Polres Metro Bekasi dalam kasus pelecehan seksual yang menimpa anaknya. SINDOnews/Abdullah M Surjaya

BEKASI,iNews.id - Seorang perempuan KW (19) dirudapaksa pegawai Kantor UPTD Pasar Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi SA (50) hingga 10 kali sejak 2018. 

Korban  disetubuhi pelaku di dalam Kantor UPTD Pasar Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi . 

Tidak tahan menjadi pelampiasan nafsu pelaku, korban melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian dengan Nomor : LP/B/2531/X/2021/SPKT/RESTRI BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA. ”Sudah dilaporkan dan korban sudah di visum di RSUD Kota Bekasi,” kata LBH Staria Advokasi Wicaksana, Nur Alamsyah, Kamis (14/10/2021).

Peristiwa amoral itu bermula saat korban diperkenalkan oleh temannya kepada SA. Melihat kemolekan tubuh KW, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membawanya ke kantor UPTD tersebut. ”Korban dijemput dan dieksekusi di kantor itu. Korban takut melapor karena sering diancam oleh pelaku,” ucapnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut