get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Kuli Bangunan yang Rekam Anak di Bawah Umur saat Sedang Mandi

Dirudapaksa Pegawai UPTD Pasar Kranji  di Dalam Kantor Sejak 2018, KW Lapor Polisi

Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:50 WIB
header img
Ayah korban didampingi LBH Staria Advokasi Wicaksana menunjukkan laporan kasus ke Polres Metro Bekasi dalam kasus pelecehan seksual yang menimpa anaknya. SINDOnews/Abdullah M Surjaya

Alamsyah mengatakan, selama tiga tahun belakangan ini korban tidak berani melapor karena takut dengan ancaman pelaku. Namun, korban yang kini sudah berusia 19 tahun ini, memberanikan diri bercerita kepada ayahnya pada akhir September lalu. Dia mengaku telah disetubuhi sebanyak 10 oleh pelaku. (Baca juga; Tempat Hiburan Malam di Bekasi Boleh Beroperasi Kembali, Dibatasi Buka hingga Pukul 22.00 WIB )


Ayah korban sebelumnya tidak menaruh curiga kepada terduga pelaku, karena jarak usia terduga pelaku terlampau jauh dengan anaknya dan terlihat seperti orang tua biasa. “Pelaku berusia sekitar 50-an. Kenalnya dikenalin di Pasar Kranji ada yang ngenalin. Tidak ada hubungan keluarga antara korban dan pelaku,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, pencabulan berlangsung bertahun-tahun karena pelaku mengancam anaknya. Korban disetubuhi pelaku saat masih anak di bawah umur. Karena korban dalam tekanan, korban yang masih sekolah akhirnya tidak sekolah. ”Pekerjaan pelaku pegawai harian lepas Dinas Pasar dan bertugas di UPTD Pasar Kranji Bekasi,” tegasnya.

Saat ini, korban juga telah divisum di RSUD Kota Bekasi dan masih menunggu hasilnya. Pihak keluarga berharap, laporan tersebut segera diproses kepolisian dan pelaku bisa ditangkap. ”Iya benar ada laporan masuk, tengah ditangani Unit PPA,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut