Logo Network
Network

Waduh! Kecanduan Judi Online, Mantan Bendahara Satpol PP Semarang Tilap Uang BPJS Rp 618 Juta

Angga Rosa AD, Koran SI
.
Selasa, 28 Juni 2022 | 06:30 WIB
Waduh! Kecanduan Judi Online, Mantan Bendahara Satpol PP Semarang Tilap Uang BPJS Rp 618 Juta
Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Kemudian, Satpol PP menyerahkan kasus itu ke Inspektorat Kota Semarang. Selanjutnya, L diberi waktu 15 hari untuk mengembalikan uang tersebut. Namun L merasa keberatan. Pada 24 Februari 2022, Pemkot Semarang melakukan pemecatan terhadap L.

"Kasusnya telah diproses kepolisian. Kami masih menunggu hasil persidangan," ucapnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini