get app
inews
Aa Read Next : Curi Motor Petani di Bekasi, Maling Ini Babak Belur Dikeroyok Massa

Nekat! Baru Sepuluh Hari Diterima Kerja, Pemuda di Garut Bawa Kabur Motor Bosnya

Selasa, 28 Juni 2022 | 08:06 WIB
header img
Pria berinisial SY (28), warga Kampung Citeureup RT02 RW08, Desa Talagasari, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut ditangkap polisi usai membawa kabur motor bos. (Foto: Fani F)

Saat kejadian terjadi, lanjutnya, pelapor berniat untuk menghadiri acara pengajian ke daerah sekitar tempat usahanya dan menyimpan motor di tempat depot air. Saat akan pergi, SY meminta agar bosnya itu tak membawa kunci motor, dengan alasan akan dipergunakan untuk mengantar air ke pelanggan.

"Sepulang dari pengajian, tiba-tiba majikannya mendapati depot air sudah dalam keadaan tutup, motor berikut uang hasil penjualan air raib. Di rak, dia menemukan secarik kertas bertuliskan tulisan SY yang meminta izin karena ada keperluan," ujarnya.

Selang beberapa hari, SY tak kunjung kembali. "Majikannya ini langsung membuat laporan ke Polsek Kiaracondong karena SY membawa kabur motornya," katanya.

Iptu Amirudin menyebut SY terancam Pasal 363 tentang pencurian. "Kami sudah berkoordinasi dengan aparat Polsek Kiaracondong, untuk menyerahkan terduga pelaku ini berikut barang buktinya," ucapnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut