Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Usul Hukuman LGBT Lebih Berat dari Zina, Sebut Kesalahan Asusila dan Penyimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek Parigi Moutong Setubuhi Anak Gadis di Hotel, Ternyata Anak Dari Salah Satu Tahanan

Senin, 18 Oktober 2021 | 16:16 WIB
  • author Jemmy Hendrik
Kapolsek Parigi Moutong Setubuhi Anak Gadis di Hotel, Ternyata Anak Dari Salah Satu Tahanan
Ilustrasi pelecehan seksual (Mindra Purnomo/detikcom).

PARIGI MOUTONG, iNews.id - Kapolsek di Parigi Moutong tersangka Iptu IDGN telah melakukan tindakan asusila terhadap anak gadis (20).

Oknum kapolsek tersebut kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, saat ini oknum sudah dalam pemeriksaan Propam Polda Sulteng untuk mencari fakta dan telah memeriksa beberapa saksi-saksi di tempat kejadian.

“Oknum kapolsek itu sudah dicopot dari jabatannya dan saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam,” katanya, Senin (18/10/2021).

Dia mengatakan, belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban berdurasi 2 menit 29 detik tersebut.

Editor: Fatiha Eros Perdana

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut