get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Baleg DPR: UU Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo

Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Buka Lagi Kunjungan Tatap Muka, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Kamis, 07 Juli 2022 | 09:01 WIB
header img
Suasana Lapas Bulak Kapal Bekasi (foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi mebuka kembali kunjungan tatap muka langsung narapidana (napi). Kendati demikian, dibukanya lagi kunjungan tersebut masih dalam tahap percobaan.

"Setelah dua tahun lebih, kita tidak menerima kunjungan tatap muka dari keluarga warga binaan, (sekarang) sudah bisa kita laksanakan kunjungan tatap muka langsung," kata Kepala Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Hensah kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

"Jadi, dasar dari pembukaan kembali kegiatan kunjungan tatap muka ini karena menurunnya angka Covid-19 di negara kita. Sehingga ini dimulai percobaan kunjungan secara tatap muka," sambungnya.

Dia menjelaskan, sesuai dengan SE yang berlaku, kunjungan napi hanya dibatasi bagi keluarga inti seperti orang tua kandung atau anak kandung. Meski tidak membatasi jumlah kunjungan, namun pihaknya tetap mengimbau agar keluarga yang berkunjung tidak terlalu banyak.

"Kita tidak membatasi cuma kami sarankan kami sampaikan melalui medsos bahwa jumlah pengunjung yang datang itu hanya satu atau dua orang saja sementara," tuturnya.

Adapun, pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan juga harus sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga. "(Jika belum menerima vaksin booster) harus ada surat keterangan kenapa tidak bisa vaksin, atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19," imbuhnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut