Digaji Rp5 Juta per Bulan Debt Collector Pinjol Ilegal Kirim 150 Ribu Pesan Teror dan Promosi
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 08:48 WIB
AY merupakan tersangka jaringan pinjol yang ditangkap oleh Dit Tipideksus Bareskrim Polri. AY diciduk di Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan penyebar teror SMS pinjol ilegal tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta