get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Al Zaytun, Mahfud MD: Pengumuman Tersangka Tinggal Tunggu Waktu Saja

Digaji Rp5 Juta per Bulan Debt Collector Pinjol Ilegal Kirim 150 Ribu Pesan Teror dan Promosi

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 08:48 WIB
header img
Dalam 1 hari debt collector pinjol ilegal mampu mengirimkan pesan singkat (SMS) teror dan promosi ke 150.000 nomor ponsel. (Foto: Putera Batubara)

AY merupakan tersangka jaringan pinjol yang ditangkap oleh Dit Tipideksus Bareskrim Polri. AY diciduk di Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan penyebar teror SMS pinjol ilegal tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut