get app
inews
Aa Read Next : Soal Al Zaytun, Mahfud MD: Pengumuman Tersangka Tinggal Tunggu Waktu Saja

Digaji Rp5 Juta per Bulan Debt Collector Pinjol Ilegal Kirim 150 Ribu Pesan Teror dan Promosi

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 08:48 WIB
header img
Dalam 1 hari debt collector pinjol ilegal mampu mengirimkan pesan singkat (SMS) teror dan promosi ke 150.000 nomor ponsel. (Foto: Putera Batubara)

JAKARTA, iNews. id- Dalam 1 hari debt collector pinjol ilegal mampu mengirimkan pesan singkat (SMS) teror dan promosi ke 150.000 nomor ponsel. Salah seorang penagih utang atau debt colector pinjol ilegal AY (29) mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta per bulan.

"100.000 sampai 150.000 nomor. Berupa SMS. Campur promosi sama SMS (penagihan)," kata AY,29, salah satu tersangka jaringan pinjol ilegal saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Dia menyebut, baru tiga bulan menjalani kerjanya sebagai operator pada debt collector versi dunia maya tersebut. Sebagai lulusan SMP, AY mengaku, mau terlibat dalam jaringan pinjol ilegal tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan perekonomiannya. "Iya hanya untuk kebutuhan ekonomi," ujar AY. Baca juga: Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal

AY menceritakan awal mula, dirinya bisa masuk ke dalam jaringan pinjol ilegal. Awalnya, AY mengaku tak mengetahui bahwa dirinya akan menjadi bagian dari pinjol ilegal. Tawaran pekerjaaan tersebut berikan oleh temannya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut