get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Terakhir Kampanye Pilkada Bekasi, Ribuan Umat Nasrani Dukung Heri-Sholihin

Pemkot Bekasi Bebaskan PBB untuk Veteran, Pensiunan TNI/Polri hingga Mantan Wali Kota

Kamis, 14 Juli 2022 | 15:34 WIB
header img
Pemkot Bekasi membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk veteran, purnawirawan TNI dan Polri hingga mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (Foto: SINDOnews/Ilustrasi.dok)

Nantinya pemohon akan mendapatkan keputusan langsung apakah pajaknya dibebaskan atau tidak. “Skemanya diberikan satu orang satu SPPT yang nama bersangkutan. Satu orang, satu pensiunan, satu bidang,” pungkasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut