get app
inews
Aa Read Next : Front One Budget Hotel Bekasi Rayakan Hut ke-3, Penawaran Istimewa Disiapkan

Pemkot Bekasi Bebaskan PBB untuk Veteran, Pensiunan TNI/Polri hingga Mantan Wali Kota

Kamis, 14 Juli 2022 | 15:34 WIB
header img
Pemkot Bekasi membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk veteran, purnawirawan TNI dan Polri hingga mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (Foto: SINDOnews/Ilustrasi.dok)

Nantinya pemohon akan mendapatkan keputusan langsung apakah pajaknya dibebaskan atau tidak. “Skemanya diberikan satu orang satu SPPT yang nama bersangkutan. Satu orang, satu pensiunan, satu bidang,” pungkasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut