4. PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah)
Kini, pemberi jasa pinjaman ini diketahui hanya fokus pada pembiayaan atau pinjaman khusus properti. Misalnya prasarana, lahan atau unit terjual, dan jual beli rumah.
5. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
Lewat aplikasi Duha Syariah, peminjam dapat meminjam uang untuk belanja online. Meski berbasis syariah, pinjaman dari PT Duha ini rupanya tak hanya bisa digunakan untuk belanja barang-barang halal atau islami.
Untuk plafon pinjamannya, maksimal Rp20 juta dengan pilihan tenor selama 3, 6, 9, dan 12 bulan. Selain itu, ada juga layanan pinjaman untuk perjalanan umrah dan wisata halal. Maksimal limit pinjamannya sebesar Rp20 juta dengan waktu pembayaran selama 12, 18, hingga 24 bulan.
6. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa)
Qazwa merupakan pemberi jasa pinjol syariah. Fintech lending ini memberikan kredit modal kerja dengan sistem rantai pasokan bisnis pelaku usaha, baik pemilik toko, pemasok, maupun agen terverifikasi khusus.
Dalam memberikan jasanya, Qazwa menggunakan akad mudharabah dan murabahah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta