get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi-Pelapor Terlibat Penembakan di Kalteng, Sahroni Minta Diproses Transparan dan Objektif

Oknum Polisi Diduga Minta Uang Jaminan Rp30 Juta kepada Istri Tersangka Agar Bebas

Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:35 WIB
header img

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 

"Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," katanya, Selasa (26/10/2021).

Hadi mengatakan, saat ini kedua pejabat tersebut masih dalam pemeriksaan. Jika ditemukan adanya keterlibatan atau pembiaran atas peristiwa itu oleh kedua pejabat tersebut, maka sudah barang tentu keduanya akan dijatuhi sanksi. "Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," pungkas Hadi.

Sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut. Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu DR, dan Bripka RHL. Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut