SERANG, iNews.id - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmin meminta polisi menghentikan proses hukum pada kliennya. Hal itu pun disampaikan Fahmi ketika mendatangi Mapolresta Serang pada Jumat (22/7/2022).
Fahmi datang dengan membawa surat dari Propam Polri yang berisi mengenai tanggapan atas laporan Nikita Mirzani soal adanya dugaan pelanggaran etika porli yang dilakukan penyidik.
“Isi dari surat propam tersebut yakni pada intinya menyampaikan terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Bareskrim ditemukan cukup bukti melanggar peraturan Kepolisian Republik Indonesia. Intinya, Nikita sempat melapor ke propam dan sudah diperiksa hasilnya ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran etika polri,” kata Fahmi.
Karena itu, Fahmi meminta agar perkara yang menjerat kliennya itu untuk dihentikan. Sebab, mereka yang melakukan pemeriksaan juga akan dilakukan proses pemeriksaan oleh propam.
“Kami meminta agar tidak menangani perkara ini atau prosesnya dihentikan,” ucapnya.
Fahmi juga meminta agar perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Polda Metro atau Bareskrim Polri supaya lebih netral.
Editor : Eka Dian Syahputra