Pengacara Nikita Mirzani, Usman Lawara Raih Gelar Doktor Hukum Bahas Sanksi Pidana Korporasi TPPU
BEKASI, iNewsBekasi.id- Pengacara Nikita Mirzani, Usman Lawara resmi menyandang gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP). Usman berhasil mempertahankan disertasi berjudul Rekonstruksi Konsep Sanksi Pidana Denda Terhadap Korporasi yang Terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berkeadilan Sosial.
Usman mengentaskan pendidikan doktoralnya selama enam semester. Selama menjalani masa perkuliahan, Usman banyak mendapat dukungan dari dosen, salah satunya dari Prof. Agus Surono yang merupakan sala satu promotornya.
Usman menceritakan, alasan pemilihan judul disertasinya karena berangkat dari keresahannya sebagai praktisi hukum. Dalam menangani sejumlah kasus korporasi yang terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dia melihat adanya ketidakadilan terhadap klien yang dibelanya.
“Berawal dari keresahan saya sebagai lawyer, saya menangani perkara bidang korporasi, beberapa perkara yang saya tangani, saya pernah melaporkan sebuah korporasi dalam konteks TPPU. Nah, pada proses itu kemudian saya mengikuti,” katanya, Minggu (19/10/2025).
Sebagai kuasa hukum kliennya, Usman mengikuti perkaranya secara detil. Sampai akhirnya dia melihat ada penjatuhan pemidanaan yang tidak adil menurutnya. Misalnya, kata dia disimpulkan perkaranya Rp10 miliar kerugian, tapi mengapa penjatuhan sanksi pidananya sampai Rp 1 miliar atau 2 miliar.
“Nah itu terus bergulir beberapa klien saya. Saya bilang ini tidak akan mendapatkan keadilan karena kita bicara soal kerugian yang ditimbulkan, ini saya bicara baru kerugian personal ya, nah bagaimana kalau itu kemudian kerugiannya ke negara?,” tanyanya heran.
Dalam disertasinya, Usaman mencantumkan putusan dimana kerugiannya itu adalah negara, namunn pemidanannya sama. Setelah dipelajari, Usman menyimpulkan bahwa ternyata permasalahannya ada di Pasal 7 karena tidak ada batas minimal berapa pemidanaan yang harus dijatuhkan.
“Nah disitulah kemudian promotor saya memberikan arahan. Coba pakai perbandingan hukum di beberapa Negara supaya bisa ambil streacingnya dimana streaking pemidanaan yang adil sesuai dengan teori yang saya pakai dalam disertasi adalah kajian Pancasila. Nah inilah yang sebenarnya saya mengambil judul itu sehingga saya jadikan disertasi. Berawal dari keresahan,” ujarnya.
Editor : Wahab Firmansyah