Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditahan Kejagung, Febrie Adriansyah Sebut Alat Bukti Belum Cukup
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Nikita Mirzani, Usman Lawara Raih Gelar Doktor Hukum Bahas Sanksi Pidana Korporasi TPPU

Senin, 20 Oktober 2025 | 10:31 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Pengacara Nikita Mirzani, Usman Lawara Raih Gelar Doktor Hukum Bahas Sanksi Pidana Korporasi TPPU
Pengacara Nikita Mirzani, Usman Lawara. Foto/Istimewa

Di tempat yang sama, Prof. Agus Surono sebagai tim promotor mengatakan, disertasi yang dibuat Usman diharapkan dapat menjadi rekomendasi dan bisa untuk mengisi kekosongan hukum. Misalnya, dibuat dalam Peraturan Mahkamah Agung yang menurutnya ini akan menjadi sesuatu yang sangat baik sekali. 

“Saya tangkap keresahan itu kemudian kita akomodir dengan perbandingan negara missal Inggris, modelnya sudah sangat bagus banget dalam aturannya bagaimana kalau kemudian korporasi melakukan TPPU maka sanksinya sudah sangat detil dan diklasifikasi sedemikian rupa. Nah ini yang saya pikir disampaikan penerapan strict liability dalam pertanggungjawaban korporasi menjadi sesuatu hal yang sangat baik,” katanya.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut