Logo Network
Network

Kartu Prakerja Gelombang 38 Telah Dibuka, Begini Syarat hingga Cara Daftarnya

Advenia Elisabeth
.
Minggu, 24 Juli 2022 | 18:46 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 38 Telah Dibuka, Begini Syarat hingga Cara Daftarnya
Kartu Prakerja. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 resmi dibuka.

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang 37, sekarang dapat mencoba lagi di gelombang ini.

"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang 38. Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang," kata manajemen dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id, Minggu (24/7/2022).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.

Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,55 juta dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.