get app
inews
Aa Read Next : Jadi Syarat Wajib Buat SKCK, Polres Jakarta Utara Hadirkan Gerai BPJS

Kartu Prakerja Gelombang 38 Telah Dibuka, Begini Syarat hingga Cara Daftarnya

Minggu, 24 Juli 2022 | 18:46 WIB
header img
Kartu Prakerja. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 resmi dibuka.

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang 37, sekarang dapat mencoba lagi di gelombang ini.

"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang 38. Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang," kata manajemen dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id, Minggu (24/7/2022).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.

Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,55 juta dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut