Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Gembira Fresh Graduate! Program Magang Nasional 2026 Buka 150.000 Kuota, Ini Cara Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Kartu Prakerja Gelombang 38 Telah Dibuka, Begini Syarat hingga Cara Daftarnya

Minggu, 24 Juli 2022 | 18:46 WIB
  • author Advenia Elisabeth
Kartu Prakerja Gelombang 38 Telah Dibuka, Begini Syarat hingga Cara Daftarnya
Kartu Prakerja. (Foto: Okezone)

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 38:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut