get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebijakan BI Lakukan Penurunan Suku Bunga Dinilai Langkah Positif

Anti Ribet! Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Lewat Aplikasi PINTAR BI

Senin, 25 Juli 2022 | 10:48 WIB
header img
Penukaran Uang. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Terdapat syarat dan cara tukar uang rusak di Bank Indonesia lewat aplikasi PINTAR BI tanpa ribet. Penukar uang pun dapat mengakses aplikasi tersebut dimana saja dan kapan saja. 

Seiring perkembangan zaman, pasti kita sering menemukan uang dengan nominal tertentu yang sudah tidak layak. Namun tak perlu khawatir kini Bank Indonesia sudah menyediakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). 

Syarat dan cara tukar uang rusak di Bank Indonesia dengan aplikasi PINTAR BI masyarakat semakin dimudahkan untuk memperoleh uang baru dengan pecahan yang sesuai. Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut melalui https://pintar.bi.go.id/.

Sebelum mengetahui cara menukar uang rusak/cacat sebaiknya ketahui ketahui beberapa syarat untuk menukar uang rusak/cacat terlebih dahulu.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut