Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 20 Koper di OTT Bogor, Isinya Uang Ratusan Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Anti Ribet! Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Lewat Aplikasi PINTAR BI

Senin, 25 Juli 2022 | 10:48 WIB
  • author Cita Zenitha, Jurnalis
Anti Ribet! Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Lewat Aplikasi PINTAR BI
Penukaran Uang. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Terdapat syarat dan cara tukar uang rusak di Bank Indonesia lewat aplikasi PINTAR BI tanpa ribet. Penukar uang pun dapat mengakses aplikasi tersebut dimana saja dan kapan saja. 

Seiring perkembangan zaman, pasti kita sering menemukan uang dengan nominal tertentu yang sudah tidak layak. Namun tak perlu khawatir kini Bank Indonesia sudah menyediakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). 

Syarat dan cara tukar uang rusak di Bank Indonesia dengan aplikasi PINTAR BI masyarakat semakin dimudahkan untuk memperoleh uang baru dengan pecahan yang sesuai. Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut melalui https://pintar.bi.go.id/.

Sebelum mengetahui cara menukar uang rusak/cacat sebaiknya ketahui ketahui beberapa syarat untuk menukar uang rusak/cacat terlebih dahulu.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut