get app
inews
Aa Read Next : Partai Politik Terima Kucuran Uang Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Lingkungan

Anti Ribet! Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Lewat Aplikasi PINTAR BI

Senin, 25 Juli 2022 | 10:48 WIB
header img
Penukaran Uang. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Terdapat syarat dan cara tukar uang rusak di Bank Indonesia lewat aplikasi PINTAR BI tanpa ribet. Penukar uang pun dapat mengakses aplikasi tersebut dimana saja dan kapan saja. 

Seiring perkembangan zaman, pasti kita sering menemukan uang dengan nominal tertentu yang sudah tidak layak. Namun tak perlu khawatir kini Bank Indonesia sudah menyediakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). 

Syarat dan cara tukar uang rusak di Bank Indonesia dengan aplikasi PINTAR BI masyarakat semakin dimudahkan untuk memperoleh uang baru dengan pecahan yang sesuai. Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut melalui https://pintar.bi.go.id/.

Sebelum mengetahui cara menukar uang rusak/cacat sebaiknya ketahui ketahui beberapa syarat untuk menukar uang rusak/cacat terlebih dahulu.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut