get app
inews
Aa Read Next : Partai Politik Terima Kucuran Uang Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Lingkungan

Anti Ribet! Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Lewat Aplikasi PINTAR BI

Senin, 25 Juli 2022 | 10:48 WIB
header img
Penukaran Uang. (Foto: Okezone)

Selain itu,  bisa dengan membuka halaman website dan pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Rusak/Cacat”. Setelah itu pilih provinsi, lokasi penukaran uang rusak/cacat dan tentukan tanggal  penukar uang akan diminta melakukan pengisian data seperti NIK, KTP, nama, nomor telepon dan email

Mengisi jumlah lembaran atau jumlah keping uang rusak atau cacat. Istilah kategori uang rusak /cacat tersebut seperti terbakar, belubang, hilang sebagian, mengerut dan sebagainya

Penukaran uang sendiri bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

4. Tidak menerima pergantian uang yang hilang

Bank Indonesia juga tidak menerima penggantian uang akibat hilang atau musnah begitu saja. 

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut