Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 20 Koper di OTT Bogor, Isinya Uang Ratusan Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Anti Ribet! Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Lewat Aplikasi PINTAR BI

Senin, 25 Juli 2022 | 10:48 WIB
  • author Cita Zenitha, Jurnalis
Anti Ribet! Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Lewat Aplikasi PINTAR BI
Penukaran Uang. (Foto: Okezone)

Selain itu,  bisa dengan membuka halaman website dan pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Rusak/Cacat”. Setelah itu pilih provinsi, lokasi penukaran uang rusak/cacat dan tentukan tanggal  penukar uang akan diminta melakukan pengisian data seperti NIK, KTP, nama, nomor telepon dan email

Mengisi jumlah lembaran atau jumlah keping uang rusak atau cacat. Istilah kategori uang rusak /cacat tersebut seperti terbakar, belubang, hilang sebagian, mengerut dan sebagainya

Penukaran uang sendiri bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

4. Tidak menerima pergantian uang yang hilang

Bank Indonesia juga tidak menerima penggantian uang akibat hilang atau musnah begitu saja. 

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut