get app
inews
Aa Read Next : Melihat Gaji dan Tunjangan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Jatuhkan Vonis Mati Ferdy Sambo

Akui Perbuatan Telah Rekayasa Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Maaf

Kamis, 11 Agustus 2022 | 23:55 WIB
header img
Tersangka Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya telah merekayasa kasus tewasnya Brigadir J . (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Tersangka Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya merekayasa kasus kematian Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Karena hal itu, muncul informasi yang tak jujur dan mencederai kepercayaan publk terhadap Polri.

"Saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," kata pengacara Arman Hanis yang membacakan surat pesan dari Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022).

Dalam surat pesan tersebut, Ferdy Sambo melakukan perbuatannya untuk menjaga marwah dan kehormatan keluarga. Dia pun siap bertanggungjawab atas perbuatannya. 

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," katanya. 

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

"Saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," katanya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut