get app
inews
Aa Read Next : Aset Tommy Soeharto 124 Hektare Lahan di Karawang Disita Satgas BLBI

Tommy Soeharto Melawan, Siapkan Langkah Hukum Terkait Lahan 124 Ha yang Disita Satgas BLBI   

Rabu, 10 November 2021 | 16:51 WIB
header img
Tommy Soeharto menempuh jalur hukum terkait penyitaan lahan miliknya bekas lahan PT Timor Putra Nasional seluas 124 hektare di kawasan industri Mandala Pratama Permai. Foto SINDOnews/Nilakusuma

Tommy Soeharto meresmikan rest area dan pasar modern itu, masih didekat lokasi lahan yang disita oleh Satgas BLBI. Lokasi rest area dan pasar induk modern itu masih dalam area kawasan Industri Mandala Pratama Permai yang juga tempat dimana 124 hektare lahan yang disita.

Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diback up ratusan personel TNI /Polri melakukan penyitaan lahan milik Tommy Soeharto seluas 124 hektare di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut