JANGAN sepelekan utang ini patut diketahui kaum Muslimin. Menunda-nunda pembayaran utang, bahkan mengemplang alias tidak mau membayar utang adalah hal tercela.
KH Drs. Syarifuddin Mahfudz MSi menyebutkan agama Islam sangat mencela mereka yang menyepelekan utang. Ayat Al Qur’an dan Hadits-Hadits, banyak sekali menerangkan hal itu.
1. FirmanNya di awal surat Al Baqarah (2):282 sebagai berikut :
يأيُّهاَ الَّذِيْنَ اَمَنُواْ اِذَا تَداَيَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلىَ اَجَلٍ مُسَمَّى فاَكْتٌبُوْه
“ Hai orang-orang yang beriman apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya”
Untuk diketahui, bahwa ayat 282 surat Al Baqarah tersebut adalah ayat terpanjang dalam Al Qur’an. Kalau kita hitung di Mushaf Al Qur’an terbitan Kemenag tahun 2011, setiap halaman ada 15 baris ayat-ayat Qur’an, maka pada halaman 44 yang di sana tertulis ayat 282 , ayat tentang hutang ada 13 baris dari 15 baris yang ada.
“ Inilah ayat yang terpanjang dalam Al Qur’an, dan dikenal oleh para Ulama Ayat Al Mudayanah (ayat utang piutang). Ayat ini antara lain berbicara tentang anjuran –atau menurut sebagian ulama - tentang kewajiban menulis utang piutang dan mempersaksikannya di hadapan pihak ketiga yang dipercaya (notaris), sambal menekankan perlunya menulis utang walau sedikiit, disertai dengan Jumlah dan ketetapan waktunya “.
(M, Quraisy Shihab, Tafsir Al MIsbah, Volume 1 , hal 602).
Hal tersebut merupakan satu indikasi bahwa utang piutang bukan masalah sepele, karena itu tidak boleh disepelekan.
2. Rasulullah SAW bersabda :
انَّ النَّبِيِّ صَلَّي اللَّهُ عَلَىيْهِ وَسَلَّمَ اتِيْ بِجَناَزَةٍ فَقاَلَ : هَلْ تَرَكَ شَيْءً ؟ قاَلُواْ : لاَ . قاَلَ : هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ ؟ قاَلٌواْ : نَعَمْ , عَلَيْهِ دِيْنَا راَنِ . قاَلَ : صَلُّواْ عَلىىَ صاَحِبِكُمْ , قاَلَ اَبُوْ قَتاَدَة : هُماَ عَلَيَّ ياَرَسُوْلُ الله , فَصَلَّ عَلَيْهِ.
“ Satu ketika ada jenazah didatangkan kepada Rasulullah saw untuk beliau shalatkan. Lalu beliau bertanya :” Apakah jenazah ini meninggalkan sesuatu ? Para sahabat menjawab “tidak”. Lalu beliau bertanya lagi “Apakah ia mempunyai tanggungan utang ? Para sahabat menjawab “Ya, dua dinar” Lalu beliau berkata “kalau begitu shalatkanlah temanmu ini “. Lalu Abu Qatadah berkata “Saya yang menanggung utang itu ya Rasulullah “. Lalu beliaupun menyalatkannya “.{HR Bukhari, Ahmad, Nasai dan Ibnu Hibban).
Bayangkan hanya utang 2 dinar Rasul tidak mau menyalatkan. Bagaimana yang utangnya milyaran ? Bahkan triliyunan?
3. Rasulullah saw bersabda :
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ اَنَّ رَجٌلا قُتِلَ فيْ سَبِيل ِاللهِ ثُمَّ اَحْيَ ثُمَّ قُتِلَ ثُمَّ اَحْيَ ثُمَّ قُتِلَ وَعَليْهِ دَيْنٌ ماَدَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنهُ
“ Demi jiwaku yang ada di tanganNya jika seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah ( mati syahid ), kemudian dihidupkan lagi, kemudian mati syahid lagi, kemudian dihidupkan lagi, kemudian mati syahid lagi, kemudian dihidupkan lagi, dan dia masih punya hutang, dia tidak akan masuk surga sampai utangnya dilunasi “.(HR Ahmad, Nasai dan Thabrani).
Subhanallah, mati syahid tiga kali saja ( yang itu tidak mungkin terjadi ) tidak bisa masuk surga, bagi mereka yang menyepelekan dan suka mengemplang utang.
4. Rasulullah SAW bersabda :
مَن ماَتَ وَعَلَيْهِ دِيْناَرٌ اَوْ دِرْهمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَناَتِهِ لَيْسَ ثُمَّ دِيْناَرٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“ Barang siapa mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya di hari kiamat nanti , karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham “.
(HR Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar ra).
5. Rasulullah SAW bersabda :
رَأَيْتُ لَيْلَةَ اُسْرِيَ بِيْ عَلىَ باَبِ الْجَنَّةِ مَكْتُوْباً الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ اَمْثاَلِهاَ وَالْقَرْضُ بِثَماَنِيَةَ عَشَرَ فَقُلْتُ ياَجِبْرِيْلُ ماَباَلُ الْقَرْضِ اَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ ؟ قاَلَ لِأنَّ الساّئِلَ يَسْألُ وَعِنْدَهً وَالْمُسْتَقْرِضُ لاَيَسْتَقْرِضُ اِلاَّ مِنْ حاَجَةٍ
“ Aku melihat ketika sedang melaksanakan Isro, pada pintu surga tertulis “shodaqoh itu pahalanya 10 hasanah, sedangkan memberi utang pahalanya 18 hasanah “, maka aku bertanya kepada Jibril , “Kenapa memberi utang lebih utama dari shodaqoh ? “, maka Jibril menjawab. “Karena biasanya orang yang minta-minta ia masih nmempunyai sesuatu untuk menutupi kebutuhannya, adapun orang yang berutang, dia tidak berutang kecuali sangat membutuhkan “. {HR Ibnu Majah dari Anas bin Malik ra).
Selanjutnya perlu diketahui Adab-Adab dalam berutang, sebagai berikutb:
1. Jangan pernah lupa mencatat utang piutang. (Surat Al Baqarah ayat 282 di atas).
2. Jangan pernah berniat tidak melunasi utang. (HR Ibnu Majah).
3. Punya rasa takut jika tidak bayar utang , berdasarkan hadits-hadits tersebut di atas.
4. Jangan merasa tenang kalau masih punya utang. (HR Ibnu Majah).
5. Jangan pernah menunda pembayaran utang . (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi).
6. Jangan pernah menunggu ditagih dulu , baru bayar utang. (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi).
7. Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran utang. (HR Nasai dan Ibnu Majah).
8. Jangan pernah meremehkan utang walaupun sedikit. (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
9. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang memberi utang. (HR Bukhari Muslim).
10. Jangan pernah berjanji jika tidak mampu memenuhinya. (Qur’an surat Al Isra ayat 34).
11. Jangan pernah lupa mendoakan orang yang telah memberi utang . (HR Nasai dan Abu Dawud.
Perhatikanlah kata-kata bijak berikut :
1. “ Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya utang adalah kehinaan di siang hari, kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah-tengah manusia selagi kalian hidup “.
(Khalifah Umar bin Abdul Azis).
2. “ Lebih baik tidur tanpa makan malam, dari pada tidur dengan utang “.
(Benyamin Franklin).
3. Jangan minjemnya memelas , bayarnya males. Ayo bayar utang.
“Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status seperti pencuri “.
(HR Ibnu Majah).
4. “ Walaupun anda akan menjadi miskin dengan membayar utang, itu akan lebih baik dari pada mati dalam utang “.
5. “Saat minjemin duit ke temen gue dianggap Malaikat Penolong. Saat gue nagih gue dianggap Malaikat Pencabut nyawa “.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta