Rektor Unila Ditangkap KPK! Terima Suap Rp5 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru 2022
Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:34 WIB
KPK kemudian menetapkan empat orang tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM). Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Editor : Fatiha Eros Perdana