Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Hukum Fahd Rafiq Dinilai Bakal Mengubah Konstelasi Internal Golkar Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Rektor Unila Ditangkap KPK! Terima Suap Rp5 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru 2022

Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:34 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Rektor Unila Ditangkap KPK! Terima Suap Rp5 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru 2022
Rektor Unila Ditangkap KPK! Terima Suap Rp5 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru 2022. (Foto: dok KPK)

KPK kemudian menetapkan empat orang tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM). Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Editor: Fatiha Eros Perdana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut