get app
inews
Aa Read Next : Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi yang Diperingati Tiap Tahun? Simak Penjelasannya

Bolehkah Makan Ikan Mentah seperti Sashimi dalam Ajaran Islam? Simak Penjelasannya

Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:00 WIB
header img
Ilustrasi Hukum Makan Ikan Mentah seperti Sashimi dalam Ajaran Islam. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Bolehkah makan ikan mentah seperti sashimi dalam ajaran Islam dan bagaimana hukumnya? Mari simak penjelasannya berikut ini.

Seperti yang diketahui, ikan adalah makanan yang halal untuk dikonsumsi. Biasanya ikan diolah terlebih dahulu sebelum digoreng, kuah hingga dijadikan bahan campuran.

Kendati demikian, tak sedikit juga daerah yang menyajikan ikan secara mentah. Seperti di Jepang yang memiliki kuliner ikan mentah dengan sebutan sashimi.

Lantas, bagaimana hukum makan ikan mentah seperti sashimi dalam ajaran Islam? Simak penjelasannya berikut ini, sebagaimana telah Okezone himpun.

Para ulama sepakat bahwa ikan halal dimakan tanpa harus disembelih. Baik dimakan dalam keadaan masih hidup atau sudah mati menjadi bangkai. Hukumnya sama-sama boleh dan halal dikonsumsi.

Sebagaimana disebutkan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu:

واما السمك والجراد فحلال وميتتهما حلال بالاجماع ولا حاجة الى ذبحه ولا قطع رأس الجراد

Artinya: "Adapun ikan dan belalang maka hukumnya adalah halal dan bangkai keduanya juga halal menurut kesepakatan para ulama. Dan juga tidak perlu menyembelih ikan dan memotong kepala belalang."

Meskipun boleh dan halal makan ikan mentah, beberapa ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai status hukumnya. Terdapat dua pendapat ulama terkait hal ini, yakni:

Menurut pendapat shahih dari kalangan ulama Syafi'iyah, makan ikan mentah hukumnya makruh. Meskipun halal, jika ikan mentah dimakan hidup-hidup hukumnya makruh, sehingga sebaiknya dihindari.

Alangkah baiknya ikan dimakan dalam keadaan sudah mati, baik dengan mati sendiri, dipotong kepalanya terlebih dahulu, dan lainnya

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut