Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan di Bekasi Diperkosa Ayah dan Dua Paman selama 9 Tahun, Korban Speak Up
Advertisement . Scroll to see content

Valencya Dapat Teror Intimidasi Jelang Putusan Pengadilan Negeri Karawang 

Senin, 22 November 2021 | 09:49 WIB
  • author Muhtar Galuh Ardian
Valencya Dapat Teror Intimidasi Jelang Putusan Pengadilan Negeri Karawang 
Valencya saat jalani sidang di PN Karawang (Foto: iNews)

Seperti yang diketahui, Chan Yu Ching yang melaporkan Valencya atas kasus dugaan KDRT psikis awalnya merupakan warga negara Taiwan. Tahun 2016, Chan mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara Indonesia.

Meski begitu, dirinya tidak merasa takut atas tindakan intimidasi yang dilakukan pihak pelapor. "Saya tidak takut," tutupnya

Editor : Frizky Wibisono

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut