get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi III DPR Dengarkan Aduan 1 Perusahaan soal Dugaan Intimidasi Hukum

Valencya Dapat Teror Intimidasi Jelang Putusan Pengadilan Negeri Karawang 

Senin, 22 November 2021 | 09:49 WIB
header img
Valencya saat jalani sidang di PN Karawang (Foto: iNews)

Seperti yang diketahui, Chan Yu Ching yang melaporkan Valencya atas kasus dugaan KDRT psikis awalnya merupakan warga negara Taiwan. Tahun 2016, Chan mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara Indonesia.

Meski begitu, dirinya tidak merasa takut atas tindakan intimidasi yang dilakukan pihak pelapor. "Saya tidak takut," tutupnya

Editor : Frizky Wibisono

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut