Valencya Dapat Teror Intimidasi Jelang Putusan Pengadilan Negeri Karawang
Senin, 22 November 2021 | 09:49 WIB
Seperti yang diketahui, Chan Yu Ching yang melaporkan Valencya atas kasus dugaan KDRT psikis awalnya merupakan warga negara Taiwan. Tahun 2016, Chan mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara Indonesia.
Meski begitu, dirinya tidak merasa takut atas tindakan intimidasi yang dilakukan pihak pelapor. "Saya tidak takut," tutupnya
Editor : Frizky Wibisono
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta