get app
inews
Aa Text
Read Next : Lepas 348 Peserta Magang ke Jepang, Ini Pesan dan Harapan Menaker Ida Fauziyah

BSU Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Rabu, 14 September 2022 | 08:12 WIB
header img
BLT Subsidi Gaji Cair. (Foto: Dok SINDONews)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu sudah cair lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (wilayah Aceh).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan, penyaluran BSU Tahap I 2022 sudah mencapai 4,11 juta penerima. Hal itu setelah dilakukan pemadanan data per 12 September 2022.

"Untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052," ungkap Ida.

Ida mengaku bahwa penyaluran BSU dilakukan dengan hati-hati dalam memilah data agar tepat sasaran dan tidak adanya penerima yang sudah menerima bantuan lain.

Penyaluran BSU Rp600.000 ini diterima masyarakat tanpa potongan dan bukan informasi bohong.

"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600.000 tanpa adanya potongan serupiah pun," tegas Ida.

Saat ini, Ida Fauziyah meninjau langsung penerima manfaat bantuan subsidi upah Tahap I yang diberikan kepada pekerja di Kabupaten Badung, Bali.

Dilansir dari Okezone, Rabu (14/9/2022), berikut cara cek status penerima BLT subsidi gaji:

1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id

2. Sign up atau lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel. Lalu login ke akun Anda.

3. Lengkapi Profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

4. Cek Notifikasi

- Tahap 1 Calon Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Tahap 2 Penetapan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

- Tahap 3 Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia. Untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Perlu diketahui, jika Anda memiliki rekening Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut