"Ada yang tinggalnya di luar kota, yang domisili kota cuma 19, jadi ASN yang bekerja di Kota, tapi bukan warga kota. Karena ini datanya menurut data di BKN, jadi berdasarkan satuan kerja," kata Aria, Rabu (24/11/2021).
Terhadap 19 daftar nama ASN yang diketahui menerima bansos, dijelaskan Aria, sudah dilakukan pemanggilan dan sudah diklarifikasi, di mana semua menyatakan tidak mengetahui penyebab namanya ada di DTKS penerima bansos.
Namun demikian, setelah diklarifikasi Dinsos belum bisa menindaklanjuti 19 nama tersebut, karena menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.
"Jadi ada BPK turun, ada temuan ASN, 19 orang sudah kita panggil, dan membenarkan menerima, untuk tindak lanjutnya, kita menunggu rekomendasi BPK," kata Aria.
Editor : Fatiha Eros Perdana