Sementara di Bantargebang ada titik rawan yakni di Jalan Mustikajaya dan juga Jalan Raya Narogong. Kemudian di Bekasi Timur yaitu berada di Jalan Djuanda, Cut Meutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi dan Jalan Cipendawa.
Polsek Bekasi Utara yang menjadi rawan kriminalitas berada di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan juga Kaliabang.
"Khusus tawuran, begal ini di wilayah hukum Polsek kita ini rata-rata terjadi pada pukul 23.00-05.00 WIB," ujar Hengki.
Dalam menjaga Kamtibmas, Hengki memastikan jajarannya terus menerus melakukan pola preemtif dengan mengedukasi warga masyarakat. Sementara, pola preventif dilakukan dengan berpatroli secara rutin.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan Judul "Waspada! Ada 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Bekasi".
Editor : Aditya Nur Kahfi