get app
inews
Aa Text
Read Next : Bertemu Umat Hindu, Heri Koswara Janjikan Kebebasan Beribadah di Kota Bekasi

Hati-Hati! Ini 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Kota Bekasi, Dari Bintara hingga Kaliabang

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:27 WIB
header img
Ada 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Kota Bekasi. (Foto: Ilustrasi/freepik)

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polres Metro Bekasi Kota memetakan titik rawan terjadi kejahatan jalanan (street crime) yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya, 37 titik di Kota Bekasi dianggap rawan kriminalitas.

"Ini adalah peta kerawanan, baik kerawanan tawuran, rawan begal, rawan gangguan pencurian, ini sebagai mana lokasinya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam pemaparannya di SAPA WARGA melalui tayangan YouTube, Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (14/10/2022).

Adapun 37 titik yang berhasil dipetakan itu tersebar di tiap wilayah Kepolisian Sektor dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Wilayah Polsek Medan Satria yang menjadi titik rawan yakni di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, perumahan Titian Indah.

Kemudian, wilayah hukum Polsek Bekasi Kota yang rawan tindakan kejahatan, ada di Jalan Raya Sudirman, Kranji, Bintara, Jalan Noor Ali dan Jalan Ngurah Rai.

Wilayah Polsek Pondok Gede ada Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gamprit dan Kampung Sawah. Untuk Polsek Bekasi Selatan yaitu Jalan Ahmad Yani, Kemang, Galaxy, Jalan Noer Ali dan Cikunir.

Titik rawan di wilayah hukum Polsek Jatisampurna meliputi Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur dan Jalan Wibawa Mukthi. Untuk Jatiasih titik kerawanan berada di Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan juga Komsen.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut