get app
inews
Aa Text
Read Next : Propam Polda Metro Jaya Usut Kasus Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Sahroni Minta Transparan dan Clear

Tragedi Penembakan Misterius di Exit Tol Bintaro, Jadi Begini Kronologinya

Rabu, 01 Desember 2021 | 20:58 WIB
header img
Ilustrasi penembakan polisi oleh polisi.(Foto:Dok MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Terungkap pelaku peristiwa penembakan di exit tol Bintaro adalah seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di unit patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, peristiwa penembakan tersebut berawal dari laporan seorang warga yang melaporkan dirinya diikuti oleh sejumlah kendaraan.

Warga tersebut mengaku diikuti oleh beberapa unit mobil sejak keluar dari hotel di kawasan Sentul. Setelah warga itu melapor ke polisi, Ipda OS mengarahkan warga pelapor itu untuk masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk pengamanan. 

"Ia (warga) melaporkan kepada polisi, kemudian polisi mengarahkan ke tempat dia berdinas, maksudnya supaya aman, kemudian terjadilah penembakan," kata Tubagus, Selasa (30/11/2021). Kini, Ipda OS tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.

"Kami masih mendalami apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak. Maka dari itu, ada asistensi dari Divpropam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya," ujar Tubagus. Penembakan sebelumnya terjadi di gerbang exit tol Bintaro pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Diketahui, Dua orang menjadi korban akibat dua timah panas yang tembakan oleh pelaku, Ipda OS. Salah seorang korban akhirnya meninggal dunia beberapa hari kemudian. Terkait dengan status hukum Ipda OS, polisi masih belum menetapkannya sebagai tersangka.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut