get app
inews
Aa Text
Read Next : BPOM Temukan Zat Pewarna Terlarang pada Kerupuk Cone Es Krim

Konimex Siap Tarik Termorex Sirup dari Pasaran Sesuai Edaran BPOM

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:19 WIB
header img
Ilustrasi obat sirup - Konimex Siap Tarik Termorex Sirup dari Pasaran Sesuai Edaran BPOM. (Foto: Ist)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan bahwa Termorex Sirup, bersama empat produk obat sirup lainnya mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman. 

Yang mana ambang batas aman untuk cemaran etilen glikol dan dietilen glikol sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. (Sesuai acuan Farmakope dan standar baku nasional yang diakui)

Dugaan sementara, etilen glikol dan dietilen glikol adalah pemicu kasus gagal ginjal akut yang telah menewaskan 99 anak di Indonesia. 

BPOM juga telah memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran dua zat tersebut untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Serta Industri farmasi diimbau untuk melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.

Artikel ini telah terbit di halaman Mnctrijaya dengan Judul "Dilarang BPOM, Konimex Siap Tarik Termorex Sirup dari Peredaran".

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut