PSK Online di Bekasi Manfaatkan Kos-Kosan, Digerebek Satpol Ada yang Lagi Layani Pelanggan
Sabtu, 04 Desember 2021 | 21:00 WIB
Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatannya.
”Kita lakukan pembinaan, dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta