JAKARTA, iNewsBekasi.id - Hukum solat sambil membaca mushaf Alquran bisa umat muslim ketahui di artikel ini. Sebagian orang ada yang memilih mmebaca mushaf Alquraan saat sholat untuk memperlancar bacaannya.
Lantas, bagaimana hukumnya menurut Syariat Islam? Apakah diperbolehkan sholat sambil membaca mushaf Alquran?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai hukum melihat mushaf ketika sedang sholat, apakah membatalkan (sholat) atau tidak?
Seperti surat edaran resmi MUI bahwa membaca ayat Alquran sambil melihat mushaf ketika sedang sholat hukumnya mubah yang artinya dibolehkan.
Tapi hal ini dengan syarat jika ada kebutuhan sepanjang tidak mengganggu kekhusyukan dan tidak melakukan gerakan yang sekiranya membatalkan sholat.
Namun, ada baiknya jika seorang imam sholat adalah penghafal Alquran bil ghaib (dengan hafalan, tanpa melihat mushaf) dan memahami tentang hukum agama. Ini dimaksudkan supaya kekhusyuan saat sholat tetap terjaga.
Editor : Eka Dian Syahputra