Selanjutnya, ada tiga rekomendasi imam sholat untuk menjaga kekhusyukan, yaitu:
- Orang yang akan menjadi imam sholat harus memahami ketentuan fikih sholat, menjaga kekhusyukan dan memperhatikan kondisi makmum.
- Bagi seorang imam sholat fardhu untuk tidak memanjangkan bacaan ayat Alquran terlebih jika kondisi makmum beragam.
- Bagi pengurus takmir masjid untuk memilih imam rawatib dengan pemahaman keagamaan yang baik, hafalan yang baik, dan bacaan yang mujawwad (bacaan Alquran-nya yang mengandung nilai ilmu membaca (tajwid), seni (lagu dan suara), dan etika (adab) membaca.
Imam Malik dalam kitab Al Mudawwanah jilid 1 halaman 288 berpendapat bahwa tidak masalah bila seorang imam membaca surat dengan melihat mushaf di qiyam Ramadhan dan sholat sunnah lainnya.
Sementara itu Ibnu Qasim menyatakan hukumnya makruh apabila dilakukan di sholat fardhu. Ibnu Wahab berkata bahwa Ibnu Syihab berkata:
Ulama-ulama terbaik kita membaca surat dengan melihat mushaf saat qiyam Ramadhan dengan berdalil bahwa itu dilakukan oleh budaknya Aisyah. Imam Malik dan Al Laits pun berpendapat demikian.
Wallahu a'lam bisshawab.
Artikel ini telah terbit di Okezone dengan judul "Apa Hukum Sholat Sambil Membaca Mushaf Alquran?".
Editor : Eka Dian Syahputra