get app
inews
Aa Read Next : Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Singgung Soal Zakat

Apa Hukum Membaca Chat Orang Lain dalam Islam? Simak Penjelasannya

Jum'at, 04 November 2022 | 10:16 WIB
header img
Ilustrasi hukum membaca chat orang lain dalam Islam. (Foto: WhatsApp)

Berdasarkan hukum membaca chat orang lain dalam Islam yang sudah dibahas, ada baiknya setiap Muslim menjauhi perilaku menguping atau ingin tahu urusan orang lain (kepo).

Namun, perilaku ini boleh dilakukan apabila sedang dalam kondisi penting atau mendesak seperti perang, pengadilan dan lain sebagainya.

Wallahu a'lam bisshawab.

Artikel ini telah terbit di Okezone dengan judul "Hukum Membaca Chat Orang Lain dalam Islam".

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut