Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Order Fiktif Kembali Makan Korban, Perampok Motor Ojol di Cikarang Dibekuk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Wanita Cantik Edarkan Uang Palsu di Bekasi Dicokok, Modus Belanja di Warung Kecil 

Kamis, 09 Desember 2021 | 11:14 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Wanita Cantik Edarkan Uang Palsu di Bekasi Dicokok, Modus Belanja di Warung Kecil 
Wanita cantik berinisial PR mengedarkan uang palsu dengan berpura-pura berbelanja di warung-warung kecil dibekuk Polres Metro Bekasi Kota. (Foto: Jonathan S/MPI)


dengan cara membeli secara online. Kemudian, uang palsu itu ditukarkan dengan berpura-pura mengirimkan sejumlah uang ke akun rekening pribadinya.

”Tersangka juga mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan dengan menggunakan uang palsu kepada warung-warung kecil di sekitar Pondok Gede,” kata Aloysius, Rabu (8/12/2021).

Dari tangan tersangka polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni, 62 lembar uang palsu dengan pecahan Rp50.000. ”Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan pengedar uang palsu,” ucapnya.

Atas perbuatannya, PR dipersangkakan dengan Pasal 245 KUHP tentang tindak pidana menyimpan dan mengedarkan uang palsu. PR pun diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut