get app
inews
Aa Read Next : Ini Klasemen dan Nilai Akhir Kota dan Kabupaten di Ajang MTQ ke-38 Jawa Barat

Polisi Tangkap Sindikat Penjual Makan, Minuman dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi

Jum'at, 25 November 2022 | 16:15 WIB
header img
Polsek Cikarang Barat memperlihatkan tujuh pelaku sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik dan sabun kedaluwarsa pada Kamis (24/11/2022). Foto: MPI/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polsek Cikarang Barat meringkus sindikat penjual makanan, minuman, kosmetik dan sabun kedaluwarsa. Di mana terdapat 1 ton lebih barang kedaluwarsa siap edar disita petugas.

Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, tiga dari tujuh pelaku yang ditangkap adalah wanita berinisial N (48), A (18), dan NA (40). Sementara empat pelaku pria yakni, M (36), D (37), J (33), dan A (40).

"Modusnya mereka mencetak kembali tanggal expired agar terlihat bahwa makanan tersebut belum kedaluwarsa," ujar Gidion di Polsek Cikarang Barat pada Kamis (24/11/2022).

Gidion menuturkan, para tersangka diamankan di sebuah kontrakan pada Rabu (16/11/2022) lalu. Beberapa dari mereka bertugas mencetak tanggal baru pada kemasan yang telah kedaluwarsa. Sedangkan lainnya bertindak sebagai reseller.

Sementara, N sebagai bos besar mendapatkan barang kedaluwarsa dari seorang sopir pengantar barang makanan dan minuman. Setelah barang tersebut dipasok, N menyuruh bawahannya untuk menghapus tanggal kedaluwarsa menggunakan cairan tinner.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut